
TAREMPA, 29 Oktober 2026 – Menjaga kekayaan alam Anambas tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut dan sumber daya pesisir. Di tengah potensi ekosistem dan ekonomi yang dimiliki, masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pengawasan kawasan, pengelolaan sampah, hingga sulitnya memasarkan hasil produksi desa. Kondisi ini menunjukkan bahwa konservasi perlu berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Berbagai persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Anambas Sustainability Dialogue 2026 yang diselenggarakan oleh Yayasan Anambas bersama Konservasi Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis (29/10). Mengangkat tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Penguatan Ekonomi Lokal dan Ketahanan Kepulauan Anambas”, dialog ini mempertemukan pemerintah, perwakilan desa, masyarakat, pengelola kawasan konservasi, akademisi, organisasi konservasi, dan pelaku usaha untuk membahas kebutuhan serta peluang kolaborasi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., mengingatkan bahwa kekayaan alam merupakan tanggung jawab bersama. “Kekayaan alam bukan hanya sebuah potensi tetapi sebuah amanah yang harus dijaga secara bijaksana,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menghadapi tantangan seperti keterbatasan aksesibilitas, pendanaan, dan perubahan iklim.

Pentingnya menghubungkan berbagai inisiatif yang telah berjalan turut disampaikan Susan Lusiana dari Konservasi Indonesia. Menurutnya, upaya konservasi yang dilakukan berbagai pihak perlu saling terhubung agar dapat menghasilkan langkah yang lebih terarah. “Masyarakat jadi ujung tombak dari kegiatan kolaborasi ini, bukan sekadar penerima manfaat,” katanya. Ia berharap dialog ini dapat menjadi awal bagi kerja sama yang menghasilkan aksi nyata dalam beberapa tahun ke depan.
Dari perspektif akademisi, Aditya Hikmat Nugraha dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memaparkan karakteristik Anambas yang terdiri atas 255 pulau kecil, dengan wilayah laut mencapai sekitar 98,73 persen dari total luas wilayah. Ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya laut menjadikan kesehatan ekosistem sebagai hal yang tidak terpisahkan dari keberlanjutan ekonomi. Namun, tekanan terhadap habitat laut, pencemaran pesisir, konflik pemanfaatan ruang, keterbatasan pengawasan, serta belum optimalnya pengolahan hasil perikanan dan akses pasar masih menjadi tantangan.
Sementara itu, Leonard Simbolon dari Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru memaparkan sejumlah upaya rehabilitasi dan pemantauan ekosistem laut. Di Desa Belibak, pengembangan coral reef garden melibatkan pemuda lokal. Di Pulau Pahat, dalam satu tahun tercatat 55 coral spider dan 390 fragmen karang. Pemantauan terumbu karang, lamun, dan mangrove, serta perlindungan penyu juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan kawasan. Ia menekankan bahwa perlindungan ekosistem tidak dapat hanya bergantung pada pendanaan pemerintah, sehingga kolaborasi dengan masyarakat dan mitra menjadi semakin penting.

Pembahasan kemudian beranjak dari gambaran umum wilayah menuju kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Ketua Yayasan Anambas, Devina Mariskova, menyampaikan bahwa proses pendampingan selama ini merupakan perjalanan belajar bersama masyarakat. “Kami sudah 8 tahun belajar dari bapak ibu untuk merawat hutan dan menjaga desa,” ujarnya. Ia berharap dialog ini dapat mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak yang memiliki pengetahuan, kewenangan, dan sumber daya untuk mendukung aksi bersama.

Dalam sesi pemaparan, Alvino Dwie Putra, Community Development Manager Yayasan Anambas, menyampaikan hasil konsultasi dan pemetaan awal di Desa Bayat, Kiabu, Telaga Kecil, dan Telaga Besar. Pemetaan tersebut mencakup potensi desa, kondisi kelembagaan, hubungan antara konservasi dan penghidupan masyarakat, serta kebutuhan dukungan dari berbagai pihak. Hasilnya memperlihatkan bahwa setiap desa memiliki persoalan dan prioritas yang berbeda.

Perwakilan Desa Kiabu, misalnya, menyampaikan keresahan nelayan terhadap aktivitas kapal pukat mayang dari luar Anambas yang mendekati wilayah perairan mereka. Masyarakat desa belum memiliki kapasitas pengawasan yang memadai, sementara koordinasi dengan pihak terkait masih perlu ditindaklanjuti. Dari Desa Telaga Kecil, pemerintah desa mengangkat potensi produksi pisang yang mencapai sekitar tujuh ton per bulan, tetapi belum didukung akses pasar yang memadai. Potensi pengolahan hasil tangkapan nelayan menjadi kerupuk ikan dan cumi juga dinilai menjanjikan, meskipun pemasarannya masih menjadi kendala.
Kebutuhan lain muncul dari Desa Bayat, terutama mengenai kejelasan batas kawasan konservasi dan zona inti agar nelayan memahami wilayah yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan. Pemerintah desa juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah, termasuk keterbatasan lahan dan kebutuhan fasilitas pengolahan. Sementara itu, perwakilan perempuan dari Desa Telaga mengusulkan pelibatan masyarakat dalam pembibitan dan perawatan mangrove. Selain mendukung pemulihan ekosistem pesisir, kegiatan tersebut dinilai berpotensi memberikan tambahan penghasilan bagi warga.



Masukan dari para penanggap memperluas pembahasan pada hubungan antara konservasi, budaya, dan pengembangan ekonomi lokal. Dewi Molly dari Dekranasda Kabupaten Kepulauan Anambas menekankan pentingnya memasukkan unsur budaya dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Sementara itu, Tetty dari UMRAH menyoroti perlunya pendampingan UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memenuhi persyaratan legalitas, dan memperluas akses pemasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami kondisi ekonomi nelayan secara lebih menyeluruh, termasuk biaya operasional dan kebutuhan yang memengaruhi kesejahteraan mereka. Dari sisi lingkungan, Yulifrizal dari Dinas Lingkungan Hidup menyoroti persoalan sampah dan temuan mikroplastik yang telah masuk ke ikan, sehingga pengelolaan sampah perlu menjadi bagian penting dari upaya menjaga sumber daya perikanan.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan di tingkat desa, Yayasan Anambas menandatangani kesepakatan dengan Desa Bayat, Kiabu, Telaga Kecil, dan Telaga Besar. Kesepakatan ini menjadi landasan awal untuk mengembangkan kerja sama sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Konservasi Indonesia turut menjadi mitra dalam proses kolaborasi tersebut, termasuk dalam pemetaan kebutuhan dan pembagian peran para pihak.

Alvino menjelaskan bahwa fokus pada empat desa merupakan bagian dari kolaborasi Yayasan Anambas dan Konservasi Indonesia untuk menggali lebih dalam potensi, kebutuhan, serta kontribusi yang dapat diberikan setiap pihak. Sementara itu, pendampingan Yayasan Anambas saat ini telah menjangkau sembilan desa di Anambas. Karena itu, pembahasan di empat desa tersebut diharapkan dapat membantu merumuskan pendekatan kemitraan yang lebih jelas dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan.
Sebagai tindak lanjut, para pihak merencanakan penyusunan perjanjian kerja sama dan rencana kerja prioritas pada akhir 2026, dilanjutkan dengan perancangan mekanisme koordinasi dan validasi multipihak pada awal 2027. Proses ini diharapkan menghasilkan usulan kesepakatan kelembagaan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan kolaborasi sepanjang 2027.
Menutup pemaparannya, Alvino mengingatkan bahwa persoalan yang dihadapi desa tidak seharusnya hanya menjadi keluhan atau dibebankan kepada satu pihak. “Mari kita bersama-sama mencari solusi, menentukan peran masing-masing pihak, dan menindaklanjutinya melalui aksi nyata,” ujarnya. Susan Lusiana menambahkan bahwa akan ada forum lanjutan untuk menyepakati bentuk kolaborasi sekaligus membahas rencana penganggarannya.
Melalui Anambas Sustainability Dialogue 2026, berbagai pihak telah memiliki ruang untuk menyampaikan kondisi, kebutuhan, dan peluang kerja sama secara langsung. Tantangan berikutnya adalah memastikan masukan tersebut diterjemahkan menjadi pembagian peran, dukungan, dan rencana kerja yang disepakati bersama. Sebab, menjaga alam Anambas juga berarti menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat yang hidup berdampingan dengannya.

Leave a Reply